Lombok Barat, NTB – Kegiatan vaksin PMK hewan ternak di Sekotong, kali ini menyasar di dua lokasi, antara lain Desa Batu Putih dan Desa Kedaro Kecamatan Sekotong Lombok Barat, Kamis (28/7/2022).
Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH mengungkapan kegiatan vaksinasi hewan ternak kali ini seluruhnya terhadap hewan ternak sapi.
“Adapun mekanismenya, Tim medik veteriner atau relawan melakukan pemberian vaksinasi pertama pada hewan sehat yang berada dalam radius sejumlah kilometer. Dari hewan yang tertular dalam zona wabah PMK,” ungkapnya
Juga Vaksinasi PMK melakukannya tiga kali pada tiap hewan ternak, vaksinasi kedua melakukannya sekitar empat minggu setelah vaksinasi pertama. Sedangkan vaksinasi ketiga melakukannya enam bulan setelah vaksinasi kedua.
Adapun hasil dalam giat vaksinasi hewan ternak sapi antara lain di Desa Batu Putih menggunakan Jenis Obat Aftopor. Dengan rincian Dosis 1 sebanyak 292 ekor, Jantan sebanyak 102 ekor, Betina sebanyak 190 ekor, dan Tunda Vaksin sebanyak 8 ekor. Adapun jumlah Populasi sebanyak 702 ekor, yang belum tervaksin sebanyak 410 ekor.
“Penundaan vaksin karena kondisi Sapi 4 ekor sakit (bukan dampak kasus PMK) dan 4 ekor bunting,” katanya.
Untuk di Desa Kedaro, jenis Obat juga menggunakan Aftopor, dengan rincian Dosis 1 sebanyak 295 ekor, terdiri dari jantan sebanyak 75 ekor dan Betina sebanyak 220 ekor. Sedangkan penundaan Vaksin sebanyak 5 ekor.
“jumalah populasi di sini sebanyak 452 ekor, sedangkan yang belum tervaksin sebanyak 157 ekor. Adapun penundaan vaksin karena kondisi Sapi 1 ekor sakit (bukan dampak kasus PMK) dan 4 ekor bunting,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Kapolsek sekotong bersama pihak medik memberikan imbauan kepada pemilik hewan ternak.
“Agar tidak terpengaruh dengan issu issu yang tidak bertanggungjawab, bilamana ada informasi terkait sapi mati akibat vaksin agar melaporkannya. Kepada tim medik Veteriner atau relawan yang ada di desa masing-masing,” imbauanya.
Karna kegiatan vaksinasi adalah Sebagai upaya dalam mengantisipasi terjadinya penyebaran virus PMK.